Koordinasi APIP dan APH Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan
Pemkab Klaten menggelar Diseminasi dan Sinergitas bersama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum)
Kegiatan ini sebagai tindak kanjut dari adanya Nota Kesepahaman Antar Kemendagri bersama Kejaksaan RI dan Kepolisian Republik Indonesia No.100.4.7/437/SJ, No.1 tahun 2023,
No.NK/1/1/2023.
untuk meningkatkan Koordinasi dn Sinergitas dlm pelaksanaan tugas dm penanganan Laporan dn Pengaduan.