Langkah-Langkah Pengisian

1. Pertama, masuk ke website skm.klaten.go.id

 

 

2. Setelah masuk di website, pilih Instansi yang akan dinilai

 

 

3. Misalnya: BAGIAN PROKOMPIM

 

 

4. Berikutnya, isi data diri Anda (Penilai) sesuai urutan nomor 1 sampai 5 (WAJIB DIISI)

 

 

5. Selanjutnya, terdapat 8 pertanyaan dengan jawaban pilihan ganda, pilih salah satu jawaban (WAJIB DIPILIH)

 

 

6. Dibagian akhir pertanyaan, terdapat isian saran dari Anda (Penilai) untuk Instansi yang dinilai (WAJIB DIISI), kemudian klik NEXT

 

 

7. SELESAI, selamat Anda berhasil mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Bagian Prokopim Setda Kab. Klaten