Asisten Administrasi Umum Cek Kesiapan Visitasi PPID di Bagian Prokopim Setda Klaten

Kedatangan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Klaten, Hj Surti Hartini, SH, CN di Bagian Prokopim disambut Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan, Muh Nurcahyo Sasongko, SKom, MKom. 

Asisten Administrasi  Umum Cek Kesiapan Visitasi PPID di Bagian Prokopim Setda Klaten

Dalam rangka memedomani UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten mengadakan Monitoring dan Evalusi (Monev) kepatuhan badan publik melalui kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten Klaten Tahun 2023.    
Monev KIP Kabupaten Klaten 2023 diawali dengan peninjauan atau visitasi di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Klaten yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Klaten, Hj Surti Hartini, SH, CN di Bagian Prokopim Setda Klaten, Selasa, 18 Juli 2023. Kedatangan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Klaten, Hj Surti Hartini, SH, CN di Bagian Prokopim disambut Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan, Muh Nurcahyo Sasongko, SKom, MKom. 
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Klaten, Hj Surti Hartini, SH, CN menjelaskan, penilaian dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Setelah melalui tahapan penilaian mandiri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ), terdapat 10 besar terbaik Badan/Dinas dan Kecamatan hasil penilaian tahap satu yang selanjutnya akan dilakukan penilaian visitasi.   

Dikatakan, bagi badan publik yang masuk penilaian visitasi untuk memperhatikan beberapa hal antara lain mempersiapkan dokumen-dokumen terkait pelayanan informasi dan bukti-bukti permohonan informasi termasuk laporannya. Kemudian menunjukan bukti dukungan pimpinan badan publik bagi pelayanan informasi di instansi masing-masing baik sarana prasarana, penganggaran dan lain-lain.
“Kemudian memberikan gambaran singkat kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui paparan oleh pimpinan pejabat publik. Setelah itu enam besar terbaik setelah dilakukan penilaian visitasi akan mengikuti Uji Publik yang selanjutnya dipilih lima terbaik guna mendapatkan piagam penghargaan oleh Bupati Klaten,” kata  Hj Surti Hartini.   
Adapun OPD di Pemkab Klaten yang akan dilakukan penilaian KIP 2023 masing-masing Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten,   Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan (Bappeda-Litbang)  Klaten,  Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga Dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Klaten,   Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten,   Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten,  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Perdagangan Kabupaten Klaten. 
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten,  Kecamatan Gantiwarno, Kecamatan Karangdowo, Kecamatan Klaten Selatan, Kecamatan Klaten Utara, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Pedan, Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Prambanan, Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Wonosari.  (Bagian Prokopim Setda Klaten)

What's Your Reaction?

like
4
dislike
2
love
1
funny
2
angry
2
sad
2
wow
1